Sachrudin – Maryono Tinggal Menunggu Dilantik, Batas Waktu Berakhir Tak Ada Gugatan Hasil Pilkada Kota Tangerang

Sachrudin
Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Sachrdin dan Maryono tinggal menanti hari pelantikan setelah tidak ada gugatan Pilkada Kota Tangerang. (Credit: Ahmad Syihabudin/Banten Ekspres)

“Untuk penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang terpilih dilakukan 3 (tiga) hari setelah menerima surat dari MK yang disampaikan ke KPU RI dan diteruskan ke KPU Kota Tangerang,” ujarnya.

Ditemui terpisah, Wali Kota Tangerang terpilih, Sachrudin kepada Tangerang Ekspres meyakini Pilkada di Kota Tangerang telah berjalan dengan baik dan aman. Kaitan gugatan ia pun melihat dan telah mendengar bahwa paslon 02, Ahmad Amarullah-Bonnie Mufidzar disebutkan tidak akan melakukan gugatan.

Bacaan Lainnya

“Kalau dari komunitas dan relawan masing-masing paslon sudah datang kerumah. Kalau dari paslon 01 dan 02 belum ada baik itu silaturahmi maupun ucapan melalui telepon,” ungkap Sachrudin.

Menurutnya, Pilkada Kota Tangerang sudah selesai tidak ada lagi pendukung Paslon 1, 2 dan 3. Semua saling menghargai dan menghormati pilihan masyarakat Kota Tangerang. Kini saatnya semua bersatu padu membangun kota Tangerang lebih maju dan lebih sejahtera.

Pos terkait