KOTA TANGERANG—Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kota Tangerang saat ini bukan sekadar teknologi. Melainkan sebuah transformasi. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Indri Astuti mengatakan, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik bukan hanya berkaitan dengan aplikasi.
“Kehadiran birokrasi untuk melayani, bukan mempersulit atau bahkan memperlambat. Maka, penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kota Tangerang saat ini sudah terus bertransformasi menjadi salah satu penguatan keamanan siber dan manajemen krisis siber,” tutur Indri, Senin (9/12).
Ia pun menjelaskan, saat ini Kota Tangerang sudah meluncurkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik versi 2, yang dilaunching langsung Pj Wali Kota Tangerang Nurdin. Dalam hal ini, SPBE versi 2 berpedoman pada Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 25 tahun 2024 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 1045 Tahun 2024 tentang Pedoman Strategi Keamanan Siber dan Manajemen Krisis Siber pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.