Tak Gugat ke MK, Airin-Ade Merasakan Anomali, Banyak Dugaan Pelanggaran Rudi SusantoDesember 11, 2024Desember 10, 202437 Dilihat Meski merasakan anomali dan menemukan banyak pelanggaran, paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi memutuskan tidak mengajukan gugatan ke MK atas hasil Pilgub Banten yang dimenangkan paslon No.2 Andra Soni-Dimyati Natakusumah. (Credit: Istimewa) “Kita bersama harus mampu menciptakan sistem demokrasi tanpa pragmatisme, semua instrumen Bangsa dan Negara menjunjung tinggi undang-undang, dan bersama membangun peradaban Bangsa yang bernurani,” ujar Ade. (rls) Halaman: 1 2 3 Post Views: 37 Pos terkaitDMI Kabupaten Tangerang Serukan Persatuan dan Program Inovatif Masjid Pasca Pilkada 2024Kebakaran di Perumahan Pondok Sukatani Permai, 2 Rumah HangusDesa Kohod Dapat Bantuan Pengelolaan Air BersihKasus DBD di Kota Serang Naik Tiga Kali Lipat, 13 Meninggal Akibat Gigitan NyamukPKS Salurkan Bantuan Kepada Korban BanjirPenyertaan Modal BUMDes Diperketat