Tak Gugat ke MK, Airin-Ade Merasakan Anomali, Banyak Dugaan Pelanggaran

MK
Meski merasakan anomali dan menemukan banyak pelanggaran, paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi memutuskan tidak mengajukan gugatan ke MK atas hasil Pilgub Banten yang dimenangkan paslon No.2 Andra Soni-Dimyati Natakusumah. (Credit: Istimewa)

“Kita bersama harus mampu menciptakan sistem demokrasi tanpa pragmatisme, semua instrumen Bangsa dan Negara menjunjung tinggi undang-undang, dan bersama membangun peradaban Bangsa yang bernurani,” ujar Ade. (rls)

Pos terkait