Pemkot Tangerang menetapkan siaga darurat bencana. Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin, secara resmi menetapkan status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi di Kota Tangerang.
Status tersebut ditetapkan berdasarkan hasil kaji cepat yang dilanjutkan dengan rapat koordinasi antara Pj Wali Kota Tangerang bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan instansi serta lembaga terkait di tingkat Kota Tangerang.
“Kota Tangerang menindaklanjuti hasil koordinasi Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menko PMK (Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) kemarin dan juga hasil kaji cepat bahwa potensi terjadinya bencana hidrometeorologi seperti banjir sangat tinggi,” ujarnya.
Ia mengatakan tidak hanya akibat hujan lokal di Kota Tangerang, tetapi juga terpengaruh dengan banjir kiriman dari wilayah-wilayah sekitar apabila mengalami curah hujan yang tinggi.
“Dengan penetapan status ini kita ingin agar tingkat kesiapsiagaan dan kewaspadaan seluruh stakeholder bencana di Kota Tangerang dapat kita pacu secara maksimal.” sambungnya.