Pajak merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi tumpuan melaksanakan berbagai program pembangunan dan pemberdayaan, termasuk dukungan kepada penyediaan pelayanan publik yang lebih baik.
Dikatakan, pembayaran pajak yang dilakukan masyarakat bukan hanya sekadar tuntutan, melainkan wujud nyata dari kepedulian dan tanggung jawab sosial terhadap kemajuan Kota Tangerang.
“Kontribusi wajib pajak adalah fondasi kuat bagi pembangunan kota yang berkelanjutan, inklusif, dan ramah bagi seluruh warganya,” kata Nurdin dalam sambutannya.
Mantan Kepala Pusdatin Kemendagri ini mengatakan, guna memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya, Pemkot Tangerang melalui Bapenda telah melakukan berbagai program seperti program relaksasi pajak pada momen-momen tertentu untuk mendorong percepatan pembayaran dan membantu memberikan keringanan bagi wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya membayar pajak khususnya PBB-P2 dan BPHTB.