Selain itu, Pemkot Tangerang juga terus melakukan inovasi dalam mengembangkan pelayanan pembayaran pajak dan retribusi daerah seperti melalui upaya penambahan kanal-kanal pembayaran digital sebagai sarana para wajib pajak agar dapat memanfaatkan kemudahan fasilitas pembayaran pajak.
“Melalui kanal yang disediakan, masyarakat dengan mudah melakukan pembayaran pajak, dapat dilakukan kapan dan di mana saja,” ujar Nurdin.
Dia menyatakan apresiasi kepada para wajib pajak yang telah memberikan kontribusi besar bagi pembangunan Kota Tangerang melalui pembayaran PBB-P2 serta BPHTB.
“Saya juga ingin memberikan apresiasi kepada Bapenda yang telah bekerja dalam memaksimalkan potensi pajak, baik melalui pemutakhiran data objek pajak, sosialisasi, maupun peningkatan layanan kepada masyarakat,” ucapnya.
“Tentunya, kita semua berharap, ke depan, kontribusi dari para wajib pajak akan semakin meningkat seiring dengan upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan yang lebih baik dan transparan,” pungkasnya.