BANTENEKSPRES.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang telah mencatat kasus kekerasan mencapai 175 kasus di Kabupaten Tangerang hingga Desember 2023. Ini bukti para perempuan sudah sadar dan berani melakukan pengaduan kalau dirinya mendapatkan kekerasan.
Demikian disampaikan Perencana Ahli Muda DP3A Kabupaten Tangerang Yekti Agustini Wulandari, melalui keterangan yang diterima Banten Ekspres, Senin (16/12/2024).
Dia menyatakan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mengalami peningkatan cukup drastis memcapai 212 kasus hingga bulan November 2024.
Yekti Agustini Wulandari mengatakan, munculnya kasus-kasus tersebut karena keberanian masyarakat untuk melaporkan, jadi bukan artinya tahun ini banyak muncul, tapi justru tahun ini muncul itu karena laporan masyarakat.
“Tahun ini, baru bulan November saja sudah mencapai 212 kasus naiknya drastis,” ungkapnya.