Menurutnya, klaim program ini merupakan bukti pemerintah hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan sekaligus memastikan kesejahteraan pekerja yang hadir melalui lima program.
“BPJS memastikan supaya pekerja bisa tetap sejahtera, di tengah resiko yang terjadi, dan ini adalah filosofi yang sesungguhnya dalam mendukung kesejahteraan seluruh masyarakat,” tuturnya.
Selain itu, kata Kunto, pihaknya juga tengah fokus untuk melindungi pekerja informal yang saat ini masih cukup banyak di Banten yang belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) terdapat 5,94 juta penduduk Banten yang bekerja. Dari total tersebut 2.838.837 juta sudah terdaftar sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan.
Namun dari total yang menjadi peserta, sekitar 2 juta diantaranya pekerja formal, dan sisanya pekerja informal.
“Masih cukup sedikit untuk pekerja informal yang terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.