Pleno UMK Kabupaten Serang Belum Tetapkan Angka

Pleno UMK
UNJUK RASA: Perwakilan serikat buruh se-Kabupaten Serang melakukan unjuk rasa usai rapat pleno penetapan UMK Serang 2025 di depan gedung Setda Kabupaten Serang, Senin (16/12). (CREDIT: AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

“UMP memang sudah satu angka 6,5 persen, tapi kami untuk UMK inginnya 10,9 persen, kita akan perjuangkan satu angka yaitu 10,9 persen yang kami inginkan untuk kenaikan UMK ini,” katanya kepada wartawan usai aksi di depan gedung Setda Kabupaten Serang.

Argo mengatakan, apabila pemerintah tidak bisa menetapkan satu angka dari keinginan buruh, pihaknya akan melakukan aksi besar-besaran di Pemkab Serang.

Bacaan Lainnya

Aksi akan dilakukan setelah adanya hasil dari rapat pleno UMK Serang 2025 yang bakal kembali diadakan.

BACA JUGA: Buruh Ingin UMK Naik 10 Persen di 2025

BACA JUGA: Pemkab Serang akan Melakukan Sosialisasi Ulang, Adanya Penolakan Pembangunan TPSA Sigedong

“Rapat hari ini kan ditunda, karena belum ada keputusan dari Apindo-nya, nanti akan dirapatkan lagi, nanti kita lihat hasilnya apakah bupati pada akhirnya akan berpihak ke kita 10,9 atau di 6,5 persen. Kalau ke 6,5 persen, kita akan melakukan aksi besar-besaran untuk mengawal ini,” ujarnya.

Pos terkait