Pleno UMK Kabupaten Serang Belum Tetapkan Angka

Pleno UMK
UNJUK RASA: Perwakilan serikat buruh se-Kabupaten Serang melakukan unjuk rasa usai rapat pleno penetapan UMK Serang 2025 di depan gedung Setda Kabupaten Serang, Senin (16/12). (CREDIT: AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

Sementara itu, Anggota Dewan Pengupahan dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSBMI) Kabupaten Serang Isbandi Anggono mengatakan, ada dua angka dalam rapat pleno UMK yaitu dari unsur Apindo 6,5 persen dan serikat buruh 10,9 persen.

Rapat yang berlangsung alot itu tidak membuah hasil, karena dari pihak Apindo meminta ditunda terlebih dahulu. Mereka belum dapat memutuskan hasilnya.

Bacaan Lainnya

“Pihak Apindo minta break dulu, karena mereka belum mempunyai konsepnya. Namun, akan kami kawal terus supaya disepakati UMK naik 10,9 persen,” katanya.

Isbandi mengatakan, serikat buruh menginginkan angka 10,9 persen ini. Karena dari hasil survei mandiri yang dilakukan dan kondisi real yang kini terjadi di lapangan.

BACA JUGA: 2025, Pemkab Serang Fokus Tingkatkan Ekonomi Warga

Salah satu contohnya yaitu harga bahan pokok naik dan di 2025 ada kenaikan pajak PPN dari 11 persen menjadi 12 persen, yang menjadikan barometer terciptanya angka 10,9 persen.

Pos terkait