Hal ini dilakukan melalui pengecekan secara rutin, baik saat apel pagi maupun dalam analisis dan evaluasi (anev) yang melibatkan anggota. Langkah ini diambil guna mencegah terjadinya pelanggaran disiplin maupun pelanggaran kode etik Polri.
“Pengecekan dan evaluasi secara berkala harus dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap pelanggaran. Pengawasan melekat dari pimpinan akan memastikan setiap anggota tetap berpegang pada disiplin dan kode etik yang berlaku,” tambahnya.
Arahan ini menjadi pengingat penting bagi seluruh jajaran Polresta Tangerang untuk menjaga profesionalisme, etika, dan integritas dalam menjalankan tugas, baik di dunia nyata maupun di ruang digital. Dengan demikian, Polresta Tangerang diharapkan terus menjadi institusi yang terpercaya dalam melayani masyarakat dan menjaga keamanan.(sep)