Sekolah Inklusi Jadi Prioritas, Disdik Kab. Tangerang Perhatikan Siswa Berkebutuhan Khusus

Sosialisasi
PRIORITAS: Kepala Bidang Sekolah Dasar Dilli Windu Rezeki (memegang mikrofon) melakukan sosialisasi Perda Nomor 11 Tahun 2018 tentang pemenuhan hak disabilitas dan SK Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang tentang penetapan SPPI kepada stakeholder terkait.(Credit: Dok. Disdik Kabupaten Tangerang)

“Kami sudah melakukan berbagai hal pelatihan guru yang mengajar di kelas rendah ttg pelatihan dasar untuk mendampingi siswa berkebutuhan khusus, sehingga mereka mampu melakukan asesmen untuk mengetahui kebutuhan dan masalah belajar siswa dengan instrumen sederhana,” ujar Dilli Windu Rezeki Sugandhi.

“Dengan hasil asesmen ini diharapkan guru dapat melakukan modifikasi perangkat ajar dan menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman dan inklusif untuk seluruh siswa dalam kelas termasuk anak kebutuhan khusus,” ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Senin (16/12/2024).

Bacaan Lainnya

“Strategi, perangkat, media dan materi belajarnya dimodifikasi sesuai dengan kemampuan siswa sehingga siswa berkebutuhan khusus dapat mengikuti pembelajaran tanpa perlu perlakukan ekslusif namun inklusif. Kami sedang berupaya terus meningkatkan kemampuan guru dalam melayani siswa berkebutuhan khusus melalui kolaborasi dengan BKPSDM dan Lembaga lainnya baik melalui pendidikan dasar maupun pendidikan lanjutan pendidikan khusus terutama bagi guru yang melayani siswa berkebutuhan khusus,” paparnya.(sep)

Pos terkait