LEBAK — Ratusan warga Kecamatan Cikulur dan Cileles, Kabupaten Lebak menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Lebak, Rangkasbitung, Selasa (17/12) pukul 13.30 WIB.
Dalam aksinya, warga yang berasal dari empat desa di dua kecamatan tersebut menolak rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Selain itu, mereka juga meminta agar DPRD Kabupaten Lebak mengeluarkan surat rekomendasi penolakan dan menggelar RDP.
Fajri, warga Desa Muaradua, Kecamatan Cikulur mengatakan, dirinya dan seluruh warga meminta Pemprov Banten atau unsur terkait agar mengeluarkan surat edaran pembatalan rencana pembangunan TPST di Kecamatan Cikulur dan Cileles. ”Kalau tidak dikabulkan, kami akan melakukan aksi lebih besar lagi. Ini 700 warga yang hadir saat ini baru sebagian,” kata Fajri dalam orasinya.
Fajri juga mengatakan, pihaknya memaklumi bahwa kebijakan TPST ini bukan merupakan kebijakan Pemda Lebak.