TANGERANG — KPU Kota Tangerang bakal mengumumkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot) Tangerang terpilih pada Januari 2025 nanti.
Rapat pleno penetapan pemenang Pilkada 2024, dilakukan setelah KPU Kota Tangerang menerima Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK) hasil Pilkada serentak 2024. Hal itu dikatakan Ketua KPU Kota Tangerang, Qori Ayatulloh kepada awak media, Selasa (17/12).
Meski tidak ada gugatan ke MK terhadap hasil Pilkada Kota Tangerang, KPU Kota Tangerang menunggu surat resmi dari MK.
“Kami masih menunggu BRPK. Apabila BRPK sudah diterima dan administrasi lainnya juga lengkap, kita akan lakukan pleno penetapan,” ungkap Qori.
Dikatakan, dalam rapat pleno penetapan kepala daerah terpilih pihaknya pun akan mengundang calon pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang yang ikut kontestasi dalam Pilkada 2024.
“Kami juga akan mengundang semua pasangan calon kepala daerah Kota Tangerang dalam rapat pleno nantinya,” ujarnya.