Mereka juga menegaskan bahwa kasus ini adalah ujian bagi aparat penegak hukum di Kabupaten Lebak.
“Sikap acuh dari Kepala Dinas PMD tidak akan menghentikan langkah kami. Justru ini semakin memotivasi kami untuk memastikan bahwa dugaan pelanggaran ini tidak terkubur begitu saja,” tuturnya.
Dia berharap, aksi ini diharapkan menjadi pengingat bagi instansi pemerintah lainnya untuk selalu mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas.
“PMII menegaskan bahwa perlawanan terhadap segala bentuk pungli dan korupsi adalah bentuk pengabdian nyata kepada masyarakat,” ucapnya. (fad)