“Pemateri acara bimbingan teknik ini dari kejaksaan, pemerintah, pajak, dan nara sumber lainnya yang berkompeten. Jadi peserta bisa menggali informasi agar pelaporan nantinnya tidak bermasalah,” imbuh Agus.
Ia menambahkan pengcab juga bisa ke KONI Kabupaten Serang juga bisa berkonsultasi agar pelaporan yang akan dibuat nantinya sesuai dengan prosedur hukum dan tidak ada masalah di kemudian hari.
“Silahkan konsultasi kami siap membantu agar pelaporan sesuai aturan yang ada,” tutupnya
Sementara itu nara sumber dari Kejaksaan Serang Muhamad Sidik mengatakan sebelum ada permasalahan hukum sebaiknya berkonsultasi membuat laporan agar sesuai aturan yang ada agar tidak bermasalah dengan hukum.
“Saya berharap dana tersebut jangan diselewengkan dan penggunaannya untuk kebutuhan cabang olahraga sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Sedangkan nara sumber dari Inspektorat Kabupaten Serang Monang Nababan dan Ati Mulyati menuturkan pengcab bisa berkonsultasi membuat pelaporan agar tidak salah membuat pelaporan.