Selain itu, BPK Provinsi Banten dan Kanwil DJP Banten juga sepakat untuk memperkokoh pengelolaan keuangan negara melalui APBN sesuai peran dan fungsi masing-masing.
Menurut dia, kolaborasi antarkedua lembaga vertikal ini sangat penting untuk meningkatkan penerimaan negara.
“Kami membutuhkan dukungan dan sinergi dari berbagai pihak, termasuk BPK sebagai mitra strategis kami agar tercapai target kepatuhan dan penerimaan pajak yang optimal, khususnya di Banten,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten, Dede Sukarjo berharap adanya sinkronisasi data antara DJP dan BPK RI sehingga tercapai pengelolaan keuangan negara yang lebih optimal. (mam)