“Di beberapa wilayah di Kabupaten Serang, sudah terjadi bencana tentunya kita harus standby untuk memberikan bantuan kepada masyarakat. ASN di OPD yang langsung bersentuhan dengan masyarakat tidak boleh ambil cuti,” katanya.
Kata Rudy, ASN di OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat harus tetap standby membantu menyiapkan sarana prasarana dan pencegahan terjadinya kerawanan bencana.
Kemudian, melakukan pemantauan terhadap jalur wisata yang dilalui masyarakat, karena diyakini akan padat.
“Berkaca dari Nataru tahun sebelumnya, banyak masyarakat yang berlibur ke wisata Kabupaten Serang khususnya Pantai Anyer Cinangka. Kalau pejabatnya cuti, nanti siapa yang memantau khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
BACA JUGA: Diberi Penghargaan, ASN Berprestasi dan Inovatif Perlu Dicontoh
Dikatakan Rudy, ASN yang boleh cuti itu yang tidak secara operasional menangani langsung ke masyarakat, dan pihaknya sudah menyiapkan tim koordinasi di level kabupaten.