Investigasi Pemagaran Laut dan Pengurukan Sungai

KONFERENSI PERS: Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi melakukan konferensi pers di kantornya, Kamis (19/12). (CREDIT: SYIROJUL UMAM/BANTEN EKSPRES)

“Investigasi ini langkah yang dilakukan oleh Ombudsman setelah mengidentifikasi dugaan maladministrasi dalam pelayanan publik untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan maladministrasi tersebut, tanpa harus menunggu adanya pengaduan dari pihak yang merasa dirugikan, khususnya dalam hal ini sudah menjadi perhatian luas publik,” katanya dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (19/12/2024).

Ia menjelaskan, investigasi berawal dari melihat adanya persoalan pelayanan publik yang dialami oleh masyarakat sekitar akibat pemagaran laut dan pengurukan sungai di Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.

Bacaan Lainnya

“Permasalahan tersebut dipandang merugikan nelayan, petambak, petani serta masyarakat sekitar,” ujarnya.

Permasalahan pemagaran laut, kata Fadli, pihaknya melihat adanya keluhan dari masyarakat dalam beberapa aspek. Pertama, aspek lingkungan yang dikhawatirkan dapat berdampak pada kerusakan ekosistem laut.

Pos terkait