BANTENEKSPRES.CO.ID, SERANG — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten menggagas rencana strategis penguatan sistem merit dan talenta di Provinsi Banten 5 tahun ke depan.
Gagasan itu direncanakan mulai direalisasikan tahun 2025-2029. Hal itu diungkapkan Kepala BKD Provinsi Banten Nana Supiana dalam seminar Transformasi Birokrasi Daerah Pasca Pilkada Serentak 2024 yang berlangsung di Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN), Jakarta, Kamis (19/12/2024).
BACA JUGA: Aplikasi Sistem Merit Pemkot Tangerang Diadopsi 14 Kabupaten/Kota
Diskusi yang juga membahas strategi penataan kelembagaan berbasis sistem merit dan manajemen telenta, dihadiri Calon Gubernur Banten terpilih Andra Soni, Kepala Organisasi Tata Kelola Pemerintahan, Ekonomi Kesejahteraan Masyarakat BRIN Agus Eko Nugroho.
Selain itu juga, Kepala Pusat Riset Pemerintahan Dalam Negeri ORTKPEKM BRIN, Plt Sekda Kabupaten Tangerang Soma Atmaja, Analis Kepegawaian Madya Badan Kepegawaian Negara Muhlis Irfan.