Melalui forum tersebut, Nana Supiana menjelaskan secara gamblang rencana strategis penguatan sistem merit dan talenta di Provinsi Banten 5 tahun ke depan, yaitu mulai tahun 2025 sampai 2029.
“Tahun 2025 yaitu mengoptimalkan implementasi peraturan daerah atau kebijakan gubernur terkait implementasi sistem merit dan manajemen talenta. Mengoptimalkan implementasi pedoman teknis dan SOP untuk seleksi, penempatan, promosi, dan evaluasi berbasis merit,” kata Nana Supiana.
Masih di tahun 2025, menurut Nana juga direncanakan mengoptimalkan database sumber daya manusia (SDM) aparatur sipil negara (ASN) yang mencakup profil pegawai, kinerja, kompetensi, dan potensi.
Kemudian mengoptimalkan implementasi aplikasi digital berbasis meritokrasi untuk mendukung transparansi seleksi dan promosi.“Termasuk membangun sosialisasi secara menyeluruh tentang konsep sistem merit dan manajemen talenta di seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah).