Nana Supiana Gagas Penguatan Sistem Merit dan Talenta, Direalisasikan Tahun 2025-2029

Nana Supiana
SEMINAR: Kepala BKD Provinsi Banten Nana Supiana, bersama Gubernur Banten terpilih Andra Soni, dan beberapa narasumber lainnya saat mengikuti seminar Transformasi Birokrasi Daerah Pasca Pilkada Serentak 2024 di BRIN, Jakarta, Kamis (19/12/2024). (Credit: Syirojul Umam/Banten Ekspres)

Lanjut Nana Supiana, di tahun 2026, BKD Provinsi Banten kata Nana, direncanakan melakukan proses rekrutmen dan promosi jabatan secara transparan menggunakan metode asesmen kompetensi dan uji kinerja.

“Menjalankan uji coba implementasi sistem merit di beberapa OPD prioritas. Menyelenggarakan program pelatihan teknis dan kepemimpinan bagi ASN yang telah dipetakan sesuai potensi dan kebutuhan organisasi,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Selain itu juga, mengimplementasikan program mentorship antara pemimpin berpengalaman dengan talenta potensial. Mengoptimalkan penggunaan teknologi digital dalam pemantauan kinerja ASN.

“Mempublikasikan secara transparan hasil seleksi dan promosi jabatan kepada publik sebagai wujud transparansi. Melakukan evaluasi implementasi sistem merit di OPD yang menjadi pilot project,” paparnya.

Konsep rencana strategis penguatan sistem merit dan talenta di Provinsi Banten juga berlanjut ke tahun 2027.

Pos terkait