Menyediakan insentif non-finansial seperti penghargaan dan pengakuan bagi ASN berkinerja tinggi.
“Membangun budaya organisasi yang mendukung prinsip merit dengan kampanye integritas, profesionalisme, dan kompetensi. Menanamkan nilai-nilai meritokrasi melalui pendidikan budaya kerja di lingkungan birokrasi. Mengembangkan metode penilaian kinerja yang lebih canggih, seperti dashboard monitoring kinerja real-time,” tuturnya.
Termasuk memberikan feedback kinerja rutin untuk membantu ASN meningkatkan performa. Melakukan audit menyeluruh terhadap keberhasilan penerapan sistem merit dan manajemen talenta serta mengidentifikasi aspek yang perlu diperbaiki atau ditingkatkan.
Menginjak ke tahun ke lima tepatnya tahun 2029, BKD Provinsi Banten, menyusun laporan evaluasi akhir penerapan sistem merit dan manajemen talenta di Provinsi Banten. Mengukur dampak terhadap efektivitas birokrasi, kualitas pelayanan publik, dan kepuasan masyarakat.