Nana Supiana Gagas Penguatan Sistem Merit dan Talenta, Direalisasikan Tahun 2025-2029

Nana Supiana
SEMINAR: Kepala BKD Provinsi Banten Nana Supiana, bersama Gubernur Banten terpilih Andra Soni, dan beberapa narasumber lainnya saat mengikuti seminar Transformasi Birokrasi Daerah Pasca Pilkada Serentak 2024 di BRIN, Jakarta, Kamis (19/12/2024). (Credit: Syirojul Umam/Banten Ekspres)

Menyediakan insentif non-finansial seperti penghargaan dan pengakuan bagi ASN berkinerja tinggi.

“Membangun budaya organisasi yang mendukung prinsip merit dengan kampanye integritas, profesionalisme, dan kompetensi. Menanamkan nilai-nilai meritokrasi melalui pendidikan budaya kerja di lingkungan birokrasi. Mengembangkan metode penilaian kinerja yang lebih canggih, seperti dashboard monitoring kinerja real-time,” tuturnya.

Bacaan Lainnya

Termasuk memberikan feedback kinerja rutin untuk membantu ASN meningkatkan performa. Melakukan audit menyeluruh terhadap keberhasilan penerapan sistem merit dan manajemen talenta serta mengidentifikasi aspek yang perlu diperbaiki atau ditingkatkan.

Menginjak ke tahun ke lima tepatnya tahun 2029, BKD Provinsi Banten, menyusun laporan evaluasi akhir penerapan sistem merit dan manajemen talenta di Provinsi Banten. Mengukur dampak terhadap efektivitas birokrasi, kualitas pelayanan publik, dan kepuasan masyarakat.

Pos terkait