Pemkot Larang ASN Liburan Pakai Mobdin

ASN
PJ Wali Kota Tangerang, Nurdin saat memimpin rapat persiapan liburan Natal dan Tahun Baru 2025 bersama TNI Polri serta jajaran perangkat daerah, belum lama ini. (Credit: Humas For Banten Ekspres)

TANGERANG—Pemerintah Kota Tangerang melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) memakai mobil dinas (Mobdin) untuk liburan. Larangan ini disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin, jelang libur Natal dan Tahun Baru 2025.

“Ketentuan penggunaan mobil dinas hanya untuk urusan dinas. Kalau libur Nataru maupun mudik kan tidak urusan dinas,” ungkap Nurdin, Minggu (22/12).

Bacaan Lainnya

Mantan Kepala Pusdatin Kemendagri ini meyakini bahwa pegawai ASN telah mengetahui aturan tersebut. Dia memastikan pegawai di lingkup Pemkot Tangerang tidak akan ada yang melakukan penyalahgunaan terkait penggunaan mobil dinas yang diperuntukan kepentingan pribadinya.

“Jadi menurut saya tidak perlu saya jelasin lagi ke ASN, pasti ASN ini sudah paham apa yang bisa dilakukan, apa yang tidak,” ucapnya.

Namun demikian, apabila ditemukan ASN di lingkup Pemkot Tangerang yang menggunakan mobil dinas untuk urusan pribadinya, oihaknyabtidak segan-segan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Pos terkait