Peserta Lolos Administrasi Harus Daftar Ulang, Open Bidding Enam Jabatan Eselon II Dibatalkan

Enam Jabatan
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman. (CREDIT: AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

“Karena prosesnya dibatalkan, kita mau isi pun tidak bisa, dan akan lama lagi minimal tiga bulan tambahan,” sambungnya.

Disinggung soal setelah dilantik Bupati Serang terpilih apakah boleh melantik, kata Surtaman, boleh saja asalkan atas seizin dari Mendagri.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Pemprov Banten Belum Restui Open Bidding Pemkab Serang

“Kalau bupati terpilih dilantik 10 Februari, artinya dia dapat melantik pejabat itu sekitar enam bulan di Agustus di atas tanggal 10. Tapi, bisa dilanggar apabila mendapat izin dari Mendagri, kalau tidak dapat izin berarti tidak boleh,” tuturnya. (agm)

Pos terkait