Menurut dia, apabila ke depan pembangunan awning dan penataan parkir bisa terlaksana serta dikelola langsung oleh pemerintah, pendapatan asli daerah (PAD) dipastikan meningkat, termasuk meminimalisir adanya praktik pungutan liar (pungli).
“Sehingga PAD masuk ke daerah, dan tidak ada lagi pungli, hingga semrawut. Tidak ada lagi pihak ketiga, semuanya dikelola langsung oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
Sebelumnya diketahui ketika Pelaksana Tugas (Plt) Disparpora masih dijabat oleh Wahyu Nurjamil, anggaran yang dikeluarkan untuk penataan Stadion Maulana Yusuf sebesar Rp2,7 miliar. Namun, ketika Plt Disparpora Kota Serang diganti oleh Zeka Bachdi, anggaran yang di kucurkan Pemkot Serang sebesar Rp2,3 miliar. (een)