Selain itu, keberadaan 14 perumahan besar di Tigaraksa dapat memberikan dukungan terhadap ruang hijau yang akan dibangun.
Dengan luas wilayah Tigaraksa yang mencapai 5.279 hektar dan jumlah penduduk sebesar 163.531 jiwa (data BPS 2023), adanya RTH dinilai sangat penting sebagai fasilitas publik yang dapat dimanfaatkan semua kalangan.
Camat Cucu Abdurrasyied juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam perencanaan RTH ini. Rencananya, pihak kecamatan akan melakukan survei dan sosialisasi lebih lanjut untuk mendapatkan masukan langsung dari warga terkait lokasi, konsep, serta fungsi RTH yang diinginkan.
”Keterlibatan masyarakat adalah kunci keberhasilan program ini, sehingga RTH yang dibangun benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan harapan mereka,” ujarnya.
Rencana pengembangan RTH ini memiliki beberapa manfaat signifikan, termasuk pengurangan polusi udara, peningkatan estetika kawasan, serta penyediaan ruang untuk kegiatan komunitas. Selain berfungsi sebagai paru-paru kota, RTH ini juga akan menjadi tempat untuk kegiatan olahraga, seni, hingga edukasi lingkungan.