Kyai Hingga Tokoh Masyarakat Aksi Tolak PIK 2

Kyai
AKSI: Ratusan masa aksi yang tergabung DPD FPI Banten melakukan aksi penolakan pembangunan PSN PIK 2 di KP3B, Kota Serang, Senin (23/12). (CREDIT: SYIROJUL UMAM/BANTEN EKSPRES)

“Prinsip izin-izin ini harus beres sebelum proses pembangunan termasuk analisis dampak lingkungan (Amdal). Kita perhatikan secara faktual karena izin itu tidak beres di lapangan terjadi pelanggaran,” ungkapnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Banten A Damenta, mengatakan bahwa pihaknya akan mengawal aspirasi masyarakat terkait dengan PSN PIK 2 yang akan merugikan dan berbahaya bagi masyarakat. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk mempertanyakan status PSN di wilayah Kabupaten Tangerang tersebut.

Bacaan Lainnya

“Akan kita tindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Bappenas, dan pemerintah pusat lainnya. Kita akan keliling menanyakan bagaimana status PSN bisa muncul,” katanya. (mam)

Pos terkait