Pelantikan Andra-Dimyati Tunggu BRPK 3 Januari 2025 Mendatang

Andra
Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Andra Soni - Dimyati Natakusumah terpilih saat memberikan statemen kepada wartawan menyikapi hasil penghitungan cepat Pilgub Banten, beberapa waktu lalu.

Bila tidak ada sengketa, maka Andra-Dimyati akan dilantik sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 80 Tahun 2024 tentang perubahan atas peraturan presiden nomor 16 tahun 2016 tentang tata cara pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta Walikota dan wakil walikota.

Dalam Peraturan Presiden RI Nomor 80 Tahun 2024 itu, Pasal 22A (1) Pelantikan gubernur dan wakil gubernur hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 7 Februari 2025.

Bacaan Lainnya

Dengan merujuk pada peraturan presiden tersebut, maka Andra Soni – Dimyati Natakusumah sebagai pemenang Pilgub Banten 2024 akan dilantik pada (7/2/2025) mendatang.

“Pelantikan Gubernur dan wakil Gubernur dilaksanakan secara serentak,” jelasnya.

Sementara untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota dilantik pada (10/2/2025).

Pos terkait