Masa Berlaku Tiket 24 Jam, Cuaca Ekstrem Menjadi Momok Penyeberangan di Pelabuhan Merak

Tiket
Tiket penyeberangan di Pelabuhan Merak berlaku selama 24 jam saat terjadi penundaan keberangkatan kapal jika terjadi cuaca ekstrem.

MERAK — Cuaca ekstrem menjadi momok penyeberangan di Pelabuhan Merak yang akan menuju Sumatera. Beberapa pekan sebelumnya, terjadi ombak besar. Kapal tidak bisa bersandar, untuk menaikkan dan menurunkan muatan. PT ASDP selaku pengelola Pelabuhan membuat kebijakan yang lebih fleksibel. Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin mengatakan dalam situasi force majeur, seperti cuaca ekstrem yang berdampak pada penundaan jadwal pelayanan, ASDP memberlakukan kebijakan perpanjangan masa berlaku tiket hingga 24 jam.

“Kebijakan ini memberikan fleksibilitas kepada pengguna jasa untuk menyeberang sesuai jadwal baru yang disesuaikan,” katanya.

Bacaan Lainnya

Ia menyarankan masyarakat untuk merencanakan keberangkatan lebih awal. Mengingat potensi cuaca ekstrem yang dapat berdampak pada layanan penyeberangan. “Kami menyarankan pengguna jasa untuk tetap waspada terhadap risiko cuaca ekstrem dan merencanakan perjalanan lebih awal sebelum puncak arus,” ujar Shelvy.

Pos terkait