Masa Berlaku Tiket 24 Jam, Cuaca Ekstrem Menjadi Momok Penyeberangan di Pelabuhan Merak

Tiket
Tiket penyeberangan di Pelabuhan Merak berlaku selama 24 jam saat terjadi penundaan keberangkatan kapal jika terjadi cuaca ekstrem.

Sebelumya, puncak arus mudik Natal 2024 diprediksi terjadi pada 22-23 Desember. Sebelumnya Korlantas Polri memperkirakan peningkatan arus kendaraan sebesar 2,8 persen dibandingkan tahun lalu. Sebagai langkah antisipasi, dua strategi utama akan diterapkan, yakni delaying system dan sharing pelabuhan. Strategi ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama antara Kementerian Perhubungan dan Polri untuk memastikan distribusi arus kendaraan yang lebih efektif.

Delaying system akan mengatur penampungan sementara kendaraan di buffer zone seperti rest area KM 43 dan KM 68 tol Tangerang-Merak.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Nataru Diprediksi Hujan Lebat, BMKG Memprediksi Cuaca Masih Ekstrem, Pertamina Pastikan Ketersediaan BBM

Sementara pembagian pelabuhan akan diarahkan berdasarkan golongan kendaraan. Adapun pelabuhan perbantuan yang dioperasikan untuk memecah kepadatan kendaraan pada periode Nataru ini adalah Pelabuhan Ciwandan, Banten dan juga Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ) yang melayani angkutan barang.

Pos terkait