Dengan perhargaan tersebut, Pemerintah Desa Cirumpak mendapatkan Dana Insentif sebesar Rp130 Juta dari Pemerintah Pusat.
Selanjutnya pada tahun 2023, Pemerintah Desa (Pemdes) Cirumpak setelah dilakukan audit kembali oleh BPKP, dan kembali mendapatkan penghargaan Desa Award Tahun 2023 dengan Kategori Penatausahaan Keuangan Desa Terbaik dan mendapatkan dana insentif sebesar Rp124 Juta.
Dana insentif yang diberikan oleh pemerintah pusat berturut-turut tersebut, digunakan untuk mendukung Pemerintah Desa Cirumpak dalam pembangunan desa melalui pemberdayaan tingkat Desa. (zky)