TANGERANG — Polsek Sepatan, Polres Metro Tangerang Kota, memasang spanduk imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Spanduk imbauan Kamtibmas dipasang di sejumlah lokasi, salah satunya di kantor desa se Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Spanduk imbauan bertuliskan antara lain, “Waspada provokasi dan berita hoax yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan pasca Pilkada serentak 2024.
Kemudian, “Damai itu indah mari rajut kembali kebersamaan pasca Pilkada serentak 2024. NKRI harga mati,”. Lalu, “Marilah jaga persatuan dan kesatuan pasca Pilkada serentak 2024. Dan, “Tetap jaga kedamaian dan keamanan pasca Pilkada serentak 2024,”.
BACA JUGA: Polda Banten Perkuat Sinergi dengan Media
Kapolsek Sepatan AKP Sriyono mengatakan, pemasangan spanduk imbauan Kamtibmas dilaksanakan oleh para Bhabinkamtibmas setiap desa di beberapa tempat. Spanduk ini dipasang di lokasi yang mudah dilihat masyarakat.