“Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya potensi gangguan kamtibmas pasca pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024,” kata AKP Sriyono, Kamis (26/12).
Karena itu, lanjut AKP Sriyono, dengan memasang spanduk imbauan Kamtibmas diharapkan masyarakat dapat ikut serta dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif pasca kontestasi Pilkada Tahun 2024.
BACA JUGA: Ribuan Personil Gabungan Amankan Nataru 2025 di Tangerang
Lebih lanjut, imbauan Kamtibmas tersebut juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Selain itu, Bhabinkamtibmas secara langsung juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk dapat bersama-sama menciptakan kondisi yang damai dan sejuk pasca Pilkada serentak 2024. (zky)