Polsek Pasang Spanduk Imbauan Kamtibmas

Spanduk
SPANDUK: Polsek Sepatan, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, pasang spanduk imbauan Kamtibmas di sejumlah tempat, Selasa (24/12/2024). (Credit: Dokumentasi Polsek Sepatan for Banten Ekspres)

“Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya potensi gangguan kamtibmas pasca pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024,” kata AKP Sriyono, Kamis (26/12).

Karena itu, lanjut AKP Sriyono, dengan memasang spanduk imbauan Kamtibmas diharapkan masyarakat dapat ikut serta dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif pasca kontestasi Pilkada Tahun 2024.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Ribuan Personil Gabungan Amankan Nataru 2025 di Tangerang

Lebih lanjut, imbauan Kamtibmas tersebut juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Selain itu, Bhabinkamtibmas secara langsung juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk dapat bersama-sama menciptakan kondisi yang damai dan sejuk pasca Pilkada serentak 2024. (zky)

Pos terkait