SERANG — Karang Taruna Kabupaten Serang, berencana bakal melakukan Temu Karya Daerah (TKD) ulang, pada Sabtu 28 Desember 2024 mendatang. Hal itu dilakukan, buntut dari terpilihnya Bahrul Ulum sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang secara aklamasi, kemarin Sabtu 21 Desember 2024, yang dianggap sebagai cacat administrasi dan melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Karena pada pelaksanaannya, adanya penolakan dan sikap walkout yang dilakukan oleh ke 21 pengurus Karang Taruna tingkat kecamatan, dan menilai pelaksanaan TKD oleh pihak Bahrul Ulum tidak transparan, tidak demokratis, dan terkesan hanya untuk meloloskan lagi Bahrul Ulum, sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang.
Koordinator Pengurus Karang Taruna Kecamatan Wase Aidi menyatakan, para pengurus kecamatan menuding TKD tersebut mengabaikan mekanisme dan aturan organisasi yang berlaku.
Karena, acara tersebut banyak terjadi kejanggalan dan pelanggaran yang dilakukan oleh kubu Bahrul Ulum.