BANTENEKSPRES.CO.ID – USAID INTEGRASI Kabupaten Lebak, dan Pendamping Desa menggelar advokasi penyelenggaraan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) Posyandu di Bina Insan Mandiri (BIM) Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Jumat (27/12/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan pendamping Desa, perwakilan Puskesmas, dan perwakilan kader posyandu dari 8 kecamatan, dan 8 desa.
Direktur Tunas Banten Pratama (TBP) Ridho Rifaldi, sebagai Distrik Koordinator program USAID INTEGRASI Kabupaten Lebak mengatakan, perlu adanya bimbingan teknis kepada para kader posyandu, dan perwakilan setiap puskesmas yang nantinya di tahun 2025 mendatang terbentuknya LKD Posyandu yang sesuai dengan ketentuan Permendagri nomor 13 tahun 2024.
“USAID INTEGRASI memberikan wadah untuk kita bisa saling mendiskusikan bersama, serta merumuskan rencana kegiatan apa saja yang diperlukan, untuk dapat diberlakukannya LKD Posyandu utamanya di 8 Desa wilayah intervensi USAID Integrasi,” katanya.
Selanjutnya, Koordinator Provinsi Banten USAID INTEGRASI dari Yayasan Penabulu, Satriani Muin menuturkan, Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 ini menjadi hal yang cukup menarik untuk dibahas, sebab anggaran untuk kader posyandu sendiri dirasa kurang sesuai dengan apa yang mereka kerjakan.
Dengan adanya LKD Posyandu ini diharapkan dapat menjadi pondasi awal bagi ibu ibu kader posyandu untuk dapat mengajukan anggaran guna peningkatan fasilitas, serta apapun yang dibutuhkan oleh kader posyandu selama ini.
“Diharapkan dengan adanya diskusi Bersama ini dapat memberikan dampak yang signifikan pada kedudukan posyandu di masa yang akan datang,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Pemateri dari Praktisi Desa, Eki Baihaki menyampaikan pengantar tantang Pembentukan LKD Posyandu sesuai Permendagri No. 13 tahun 2024. Penyampaian terkait dengan dana desa untuk kegiatan kesehatan dan kegiatan posyandu.
Ia juga memberikan kesempatan untuk Perwakilan puskesmas dan kader posyandu menyampaikan apa saja yang menjadi kendala serta usulan usulan terkait dengan penggunaan dana desa.
Kader posyandu sekaligus sekertaris Desa Luhur Jaya, Eli memaparkan terkait bagaimana alokasi dana desa di desa Luhur Jaya, di mana kendala saat ini yaitu posyandu masih sulit untuk mendapatkan kekuatan, atau kedudukan yang pasti untuk dapat mengajukan secara langsung anggaran yang dibutuhkan. (*)
Reporter: Syirojul Umam