Mengetahui permasalahan ini, Karang Taruna Banten angkat bicara yang menyebutkan bahwa, Karang Taruna versi Desi Ferawati tidak diakuinya dan Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) pun tidak mengakui itu.
Mereka hanya mengakui TKD Karang Taruna yang digelar caretaker, pada Sabtu 21 Desember 2024 kemarin, yang menetapkan Bahrul Ulum sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Karang Taruna Banten Dadan Suryana melalui keterangan tertulis, yang dirinya tidak mengakui TKD ulang dengan terpilihnya Desi Ferawati sebagai ketua Karang Taruna Kabupaten Serang.
BACA JUGA: Karang Taruna Banten Kuatkan Konsolidasi Organisasi Jelang Pilkada 2024
“Karang Taruna Kabupaten Serang itu sudah dicareteker oleh Karang Taruna Banten sejak Juni 2024 lalu, maka forum pertemuan dalam bentuk apapun termasuk TKD kemarin itu panitianya harus di SK atau surat keputusan kan oleh caretaker,” katanya, Minggu (29/12).