Dadan mengatakan, TKD Kabupaten Serang 2024 sudah selesai digelar pada Sabtu 21 Desember kemarin, oleh pengurus Karang Taruna Banten sebagai pihak yang berwenang.
Pada kegiatan itu, hasilnya ditetapkan Bahrul Ulum secara aklamasi menjadi Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang, dan juga sudah mendapat pengesahan dari PNKT.
“Bahkan, PNKT sendiri menganggap bahwa TKD selain yang diselenggarakan oleh Karang Taruna Banten, disebutnya sebagai bentuk ketidakmampuan dalam memahami makna dan nilai-nilai yang terkandung dalam AD/ART Karang Taruna. Jadi, forum apapun setelahnya dianggap ilegal dan tidak sah,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Bidang Hukum Karang Taruna Banten Gading Simanjuntak mengatakan, pihaknya sedang mempelajari dan mengumpulkan bukti-bukti dokumen, maupun keterangan saksi terkait kehadiran orang pribadi yang berani mengatasnamakan Karang Taruna Banten di TKD versi Desi Ferawati.