Pemkot Tangerang Gelar Refleksi Akhir Tahun

Tangerang
Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin secara simbolis menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp70 juta kepada Sumianah selaku Orang Tua dari Ahli Waris Rizki Wahyu Pratama usai pengajian bulanan di gedung MUI Kota Tangerang, Jumat (27/12/2024). (Credit: Humas For Banten Ekspres)

Dia juga berpesan untuk terus saling membantu antar sesama guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam kesempatan ini, dia juga menyampaikan, bahwa MUI telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cimone, Tangerang dalam upaya meningkatkan kesejahteraan warga Kota Tangerang melalui perlindungan sosial terutama para pekerja informal.

Dikatakan, kerja sama ini sifatnya prinsip gotong royong dan mengupayakan agar semakin banyak pihak yang terlibat dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat pekerja informal.

Bacaan Lainnya

“Dengan menggandeng lembaga dan perusahaan swasta sebagai donatur, akan semakin banyak masyarakat yang menerima manfaat dari program ini,” kata Amin.

Menurutnya, kerjasama ini guna membantu dan memberikan solusi kepada umat dan masyarakat, khususnya masyarakat Kota Tangerang yang masuk dalam kategori penerima manfaat.

“Pada kesempatan ini juga, BPJS secara simbolis menyerahkan jaminan kecelakaan kerja untuk pekerja ojek online,” ujarnya.

Pos terkait