Penyerahan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp70 juta secara simbolis diserahkan oleh PJ Wali Kota Tangerang, Nurdin kepada Sumianah selaku Orang Tua dari Ahli Waris Rizki Wahyu Pratama.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cimone, Ahmad Fauzan mengatakan, santunan tersebut merupakan bentuk hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh peserta BPJamsostek.
BACA JUGA :
Mayora Bangun Taman Bermain di Lahan Pertanian
Dia menuturkan, Rizki Wahyu Pratama berprofesi sebagai driver ojek online yang meninggal dunia akibat kecelakaan pada saat bekerja.
“Saya mengucapkan turut berdukacita kepada seluruh keluarga yang ditinggalkan, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan,” kata Fauzan.
“Dan kami hadir disini untuk menyerahkan hak almarhum. Semoga dengan santunan ini bisa bermanfaat bagi keluarga yang tinggalkan,” tambah Fauzan. (ziz)