AKP H Akhmad Hajaji mengungkapkan, lokasi rumah Al Hamka berbatasan dengan Kampung Gembong, Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, yang dibatasi dengan turap pembatas yang terbuat dari batu kali dengan jarak antara rumah dengan pembatas kurang lebih 50 centimeter dan ketinggian turap pembatas sekitar 4 meter.
“Terdapat beberapa rumah warga yang juga berbatasan langsung dengan turap pembatas yang bisa berpotensi terkena longsoran juga, jika tembok pembatas turap tidak kuat menahan beban tanah yaitu di Blok I-7 Nomor 12, 12 A, 14 dan 15,” jelasnya.
BACA JUGA: Rusak Akibat Pembangunan Turap Beton dan Normalisasi, Jalan Kampung Gabusan Diperbaiki
Saat ini, korban menginap di rumah tetangga dan dilaksanakan penjagaan terhadap rumah korban oleh keamanan setempat, agar tidak terjadi tindak pidana pencurian barang-barang milik korban. (zky)