Soma juga menjelaskan bahwa kedepan seleksi jabatan akan menggunakan sistem manajemen talenta telah diterapkan sejak Maret 2024. Dengan sistem ini, seleksi jabatan tidak lagi menggunakan metode open bidding, melainkan melalui klasterisasi yang mempertimbangkan bakat dan kapasitas individu.
“Jadi BKD Kabupaten Tangerang itu sudah menerapkan sistem merit yang sudah dibolehkan oleh pemerintah pusat, jadi sudah sangat layak. Tidak semua daerah dapat menerapkan sistem ini. Di Provinsi Banten, hanya Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang yang sudah memenuhi syarat ketat untuk melaksanakan sistem merit ini,” jelasnya.
Kegiatan pelantikan ini dihadiri oleh para kepala perangkat daerah, perwakilan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, dan sejumlah tamu undangan. (sep)