Diwarisi Tunggakan Tukin dari Rektor Sebelumnya, Mantan Rektor UMT Ahmad Amarullah

Amarullah
Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), Ahmad Amarullah. (Credit: Istimewa)

TANGERANG—Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), Ahmad Amarullah menanggapi adanya permasalahan tunggakan tunjangan kinerja (tukin) di kampus yang pernah ia pimpin. Melalui media sosial IG pribadinya @ahmadamarullah memberikan penjelasan yang diunggah Minggu (29/12) sekira pukul 08.00 WIB.

Ia memberikan bantahan yang menuding dirinya mengganakan uang dari UMT untuk biaya pencalonannya di Pilkada Kota Tangerang 2024 sebagai calon Walikota Tangerang. Dia menjelaskan, sebelum pencalonan sebagai Wali Kota Tangerang pada Pilkada 2024, dia sudah melepaskan jabatan sebagai Rektor UMT.

Bacaan Lainnya

Ia menuliskan, bahwa permasalahan tunjangan dosen tetap (dostap) sesungguhnya sudah terjadi sejak sebelum dia menjabat rektor. Saat ia terpilih menjadi rektor, sudah mendapatkan warisan tunggakan pembayaran tukin dosen dari rektor sebelumnya.

“Permasalahan tunjangan dostap sesungguhnya sudah terjadi sejak dulu ketika saya diamanatkan menjadi rektor tahun 2019, melanjutkan kepemimpinan sebelumnya yang mewariskan 4 sampai 6 bulan tunjangan dostap terhutang,” ungkap Amarullah.

Pos terkait