LEBAK — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak berjanji akan memperjuangkan nasib guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal ini dikatakan Ketua Komisi III DPRD Lebak Junaedi Ibnu Jarta saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Forum Guru Honorer Negeri 10 Tahun Lebih (FGHN10+), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lebak, Rangkasbitung, Senin (30/12).
RDP ini membahas prioritas pengangkatan tenaga honorer yang telah lama mengabdi dalam rekrutmen PPPK.
Junaedi mengaku, pihaknya akan menindaklanjuti keinginan para tenaga honorer dan akan terus memperjuangkan hak yang telah lama tertunda.
“Iya, kita sudah mencatat, mendengar, dan akan menindaklanjuti apa yang diinginkan bapak dan ibu para tenaga honorer. Jika nanti harapan ini masih berpeluang besar, kita akan terus mendorong agar pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah mempunyai solusi untuk menghargai dan menghormati para tenaga honorer yang telah mengabdi lama,” katanya.