Krisis Keuangan UMT Warisan Rektor Lama, Pembelian Aset dan Menurunnya Jumlah Mahasiswa Menjadi Sumber Masalah

UMT
BEM Uiviesitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) tengah melakukan konsolidasi upaya penyelamatan kampusnya, di aula lantai 6 kampus UMT. (Credit : Aziz Muslim/Banten Ekspres)

TANGERANG—Tunjangan kinerja (tukin) dosen dan staf Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) 13 bulan belum dibayar. Tunggakannya mencapai Rp 7,2 miliar. Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah harus turun tangan. Beban UMT cukup besar. Setiap bulan punya kewajiban membayar cicilan ke bank sebesar Rp 2,6 miliar.

Ketua Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan (Diktilitbang) PP Muhammadiyah Bambang Setiaji akhir pekan kemarin datang ke kampus UMT di Cikokol, Kota Tangerang. Ia menegaskan, tukin dosen dan staf kampus yang tidak dibayar itu warisan rektor lama.

Bacaan Lainnya

”Sebenarnya ini tunggakan berasal dari rektor sebelumnya,” kata Bambang, seperti dilansir dari situs Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DKI Jakarta, Jakartamu.com.

Saat ini Rektor UMT dijabat Desri Arwen. Ia menggantikan rektor sebelumnya Ahmad Amarullah yang menjabat periode 2021 – 2025. Sebelum masa jabatanya habis, Amarullah memilih mengundurkan diri karena maju sebagai calon Wali Kota Tangerang.

Pos terkait