Bambang memastikan akan segera membayar tunggakan tukin dosen dan staf kampus dengan skema kerjasama dengan Kookmin Bank Bukopin Syariah. Ia menegaskan, tidak mengizinkan UMT yang akan menjual tanah seluas 6.200 meter persegi yang ada di sekitar kampus UMT Cikokol. Namun, untuk lahan di Sukabumi yang dibeli oleh UMT beberapa tahun lalu, Bambang mengizinkan.
Menurutnya, salah satu krisis keuangan yang menimpa UMT saat ini akibat pembelian tanah di Sukabumi yang kini menjadi Unit Boarding School (UBS) UMT. “Kalau jual aset di Sukabumi, kami izinkan,” jelasnya.
Terbongkarnya, tunggakan pembayatan tukin ini bermula dari kiriman karangan bunga yang mengatasnamakan dosen dan staf kampus UMT. Dalam karangan bunga itu tertulis, Turut Berduka Cita Atas Hilangnya Hak Para Dosen dan Pekerja UMT, Semoga Allah Memberikan Keadilan, Karena Manusia Tampak Lupa Akan Kewajibannya”
Krisis keuangan UMT juga efek dari banyak mahasiswa yang tidak aktif membayar biaya perkuliahan.