SERANG — Menjelang tahun baru 2025, harga semua jenis cabai naik, khususnya cabai rawit merah yang tembus mencapai Rp80 ribu per kilogram (kg) dari harga semula Rp40 ribu per kg.
Kenaikan harga itu membuat pedagang terpaksa merugi besar, lantaran daya beli konsumen yang menurun. Sebab mereka hanya mampu membeli setengah atau seperempat kg.
Keluhan itu disampaikan Ahmad Baelani, salah satu pedagang sembako di Pasar Ciruas, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Senin (30/12).
Baelani mengatakan, semua jenis cabai naik mulai dari cabai hijau semula Rp20 ribu per kg menjadi Rp40 ribu per kg. Cabai merah keriting naik dari Rp40 ribu per kg menjadi Rp70 ribu per kg.
Baelani mengaku, kenaikan ini mulai terjadi sejak awal Desember 2024, yang kemungkinan bisa bertahan sampai hari raya Idul Fitri 2025. “Bisa jadi bertahan lama, karena kan habis Januari dan Februari masih hujan, lalu Maret mulai puasa sepertinya bisa bertahan lama kenaikan ini,” ujarnya.