SERANG — Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten pada 2024 ini menerima 253 laporan atau pengaduan masyarakat dari 508 keluhan yang diterima. Dari 253 laporan yang ditangani 67,2 persen sudah berhasil diselesaikan dan 32,8 persen diantaranya masih dalam proses pemeriksaan.
Menurut Kepala Perwakilan Ombudsman Banten Fadli Afriadi, banyak kerugian masyarakat yang tidak ternilai. “Selain kerugian materil yang bisa dihitung tadi, banyak juga kerugian masyarakat yang tidak terhitung nilainya, banyak kerugian yang tidak tampak atau kerugian imateril yang kami selesaikan,” jelasnya.
Ia merinci, dari sisi substansi, 5 laporan yang masuk ke Ombudsman Banten adalah substansi pendidikan dengan 46 laporan.
Kemudian disusul oleh substansi kesejahteraan sosial sebanyak 40 laporan. Substansi agrarian pertanahan dan tata ruang kali ini menempati peringkat ketiga dengan 31 laporan. Laporan terkait substansi lainnya yakni, ketenagakerjaan 24 laporan, saminan sosial 21 laporan.