“Untuk tahun 2024, masalah pertanahan yang menjadi valuasi tertinggi dari kerugian masyarakat,” tutur Fadli Afriadi.
Ia mencatat, sepanjang tahun 2021-2024 telah berhasil menyelamatkan kerugian yang masyarakat sebesar Rp 92,1 miliar. Kerugian tersebut dihitung berdasarkan pengaduan yang diterima oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten.
“Angka kerugian ini adalah kerugian yang memang bisa dihitung dan merupakan kerugian yang dialami dan akan dialami masyarakat. Maka, fokus kami di sini untuk mengembalikan hak-hak masyarakat sebagaimana mestinya,” kata Fadli Afriadi.
Ia menjelaskan, tingginya valuasi kerugian masyarakat diakibatkan oleh meningkatnya jumlah laporan atau pengaduan masyarakat. Yakni tahun 2023, terdapat 203 laporan yang Ombudsman Banten tindak-lanjuti. Tak hanya itu, Fadli juga mengungkapkan bahwa Ombudsman Banten pada tahun 2024 melakukan kajian mengenai sawit di Provinsi Banten.