Sebab sawit di Banten menjadi sektor yang jarang dilihat, padahal lahan sawit di Banten menjadi yang terbesar di Pulau Jawa. Namun produktifitasnya masih kurang karena tidak melakukan peremajaan sawit. Selain itu harga sawit di Banten masih rendah, sehingga banyak sawit yang dikirim ke Lampung.
“Harapan kepada pemerintahan baru untuk menetapkan harga acuan sawit, sehingga masyarakat mendapatkan harga yang layak untuk sawitnya,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Fadli juga memberikan apresiasi kepada penyelenggara layanan, baik instansi daerah juga vertikal yang berada di wilayah Provinsi Banten, yang telah berusaha meningkatkan kepatuhan terhadap pemenuhan standar pelayanan publik sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009.
BACA JUGA: Investigasi Pemagaran Laut dan Pengurukan Sungai
Diungkap Fadli, Tahun 2024 juga ditandai dengan adanya peningkatan nilai kepatuhan standar pelayanan publik.